Minggu, 04 Desember 2011

halal/ haram pacaran menurut islam

meskipun pacaran telah menjadi tradisi di Arab Jahiliyyah seperti juga tradisi penduduk Nusantara kuno.
kisah-kisah seputar para santri juga hampir selalu diwarnai dengan pacaran, para kyai tidak melarangnya, (tapi ini bukan alasan mengapa pacaran itu boleh). melainkan pacaran boleh karena tidak pernah ada larangan di sana, (dari sononya) tentang pelarangan pacaran…………………
pacaran tetap boleh asal tidak melanggar aturan-aturan syariat (bahasa temen-temen berkerudung lebarnya adalah ta’aruf atau pacaran Islami) … walah.
intinya, adalah yah sekali lagi tidak pernah ada pelarangan proses pacaran itu sendiri……….
yang dilarang adalah bersepi-sepian (indehoi———?) dengan lawan jenis bukan muhrim karena jika hanya berdua an di tempat yang sepi tentu saja yang ketiganya adalah syetan………..
Ada hadits Nabi yang mengisahkan bahwa Nabi pernah berdua an dengan wanita non muslim, namun berduaan di sini bukan berarti bersepi-sepian, tanpa diketahui aktivitasnya oleh orang lain. karena Seorang wanita dari kaum Anshar telah mendatangi Nabi saw., (ini bukan Muhrim Nabi) hingga Rasul pun berduaan dengannya. (lihat di bab Nikah pada kitab-kitab hadits imam Bukhari dan imam Muslim dari Anas bin Malik r.a.)
Hadits tersebut dimuat di Shahih Bukhari, kitab “Nikah”, bab “Sesuatu Yang Membolehkan Seorang Pria Berkhalwat dengan Seorang Perempuan di Dekat Orang-orang”, jilid 11, hlm. 246. Hadits tersebut juga dimuat di Shahih Muslim, kitab “Keutamaan Para Shahabat”, bab “Keutamaan Kaum Anshar”, jilid 7, hlm. 174.
maksud penukilan referensi ini adalah jika ada yang mengatakan paaran pasti suka berduaan, maka ini tidak boleh. jawabnya adalah memang tidak boleh berduaan jika di tempat sepi . bahasa Arabnya, (ini asli dari haditsnya) “Laa yahluwanna ahadukum bim ro’atin)….. jangan berkhalwat………. bersepi-sepian………. mojok…….. sehingga aktivitasnya tidak diketahui orang lain.
nah, adakah yang menyangkal jika pacaran lewat surat misalnya? atau sms mungkin/?
lanjut?……………..
yang saya [choiralia] maksudkan …. kalo Anda santri dari Jawa Timur tentu mengenal istilah “pandangan” kan? yah dalam arti bahwa ada memang istilah penjajagan untuk menghindari pernikahan yang tidak saling mengenal sama sekali di antara dua mempelai.

siap nikah?.. pacaran dulu dong!!

Sebagian orang muslim menyangka bahwa kita bisa siap nikah tanpa pacaran lebih dulu. Benarkah demikian? Persangkaan mereka itu keliru! Sebab, makna asli “pacaran” adalah “persiapan menikah”. Mengingat bahwa nikah merupakan langkah besar dalam kehidupan, kita pada umumnya takkan mungkin siap nikah tanpa mempersiapkannya.
Ada juga yang mengharamkan pacaran sebelum menikah karena menyangka bahwa “bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara haram, khususnya zina” (sebagaimana dipaparkan di bawah ini). Persangkaan mereka ini juga keliru!
1) Kata mereka, “Pacaran adalah jalan menuju zina”. Dengan mengatakan ini, mereka sorongkan ayat “Dan janganlah kamu mendekati zina…” (QS Al Isra’: 32) Namun, mereka sama sekali tidak menyodorkan bukti yang meyakinkan bahwa pacaran itu identik dengan “jalan menuju zina”. Padahal, hasil penelitian ilmiah justru menunjukkan bahwa pacaran itu TIDAK identik dengan “mendekati zina”. (Lihat “Ciuman dengan Pacar (PR untuk Penentang Pacaran Islami)“.)
2) Kata mereka, “Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan.” Kita bisa menanggapi pernyataan mereka ini dengan dua pernyataan. Pertama, pacaran tidak harus dengan pandang-memandang. Jangankan cuma menundukkan pandangan. Tidak memandang sama sekali pun bisa diujudkan dalam pacaran. (Untuk contoh, lihat pacaran islami ala Ibnu Hazm dalam “Mengapa Sengaja Jauh di Mata“.) Kedua, perintah menundukkan pandangan itu berlaku untuk yang disertai dengan syahwat birahi. Bila tidak disertai dengan syahwat birahi, maka memandang lawan-jenis nonmuhrim (termasuk pacar) TIDAK haram. (Lihat fatwa Syaikh Qardhawi dalam “Bolehkah Laki-Laki Memandang Perempuan dan Sebaliknya?“)
3) Kata mereka, “Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat).” Lagi, kita bisa menanggapi pernyataan mereka ini dengan dua pernyataan. Pertama, pacaran tidak harus dengan berdua-duaan. Pacaran bisa dilakukan bersama-sama dengan orang lain. (Untuk contoh, lihat “foto pacaran islami ala Kalimantan Selatan“.) Kedua, khalwat dengan lawan-jenis nonmuhrim tidak selalu terlarang. Ada kalanya khalwat itu diperbolehkan, yaitu bila dalam keadaan terawasi. (Lihat “Shahihnya Hadits Yang Membolehkan Berduaan“.)
4) Kata mereka, “Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina [karena bersentuhan]“. Mereka menunjukkan dalil “… zina tangan adalah menyentuh …”. Padahal, yang dimaksudkan dalam dalil tersebut adalah yang disertai dengan syahwat birahi. Jadi, menyentuh tanpa disertai dengan syahwat birahi itu TIDAK tergolong zina tangan. (Lihat “Pengertian zina-hati dan mendekati-zina lainnya“.) Selain itu, tanpa bersentuhan pun pacaran bisa dilakukan. (Untuk contoh, lihat pacaran islami ala Ibnu Hazm dalam “Mengapa Sengaja Jauh di Mata“.)
Dengan demikian, tertolaklah argumentasi (hujjah) mereka yang mengharamkan segala jenis pacaran. Bagaimanapun, ada jenis pacaran yang yang terlarang (yang jahiliyah), tetapi ada juga jenis pacaran yang dibolehkan (yang islami).

keutamaan sholat dhuha

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Bahwa RasulullahSAW berwasiat kepadaku untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan shalat dhuha dua raka'at dan shalat witir sebelum aku tidur." (HR. Bukhari dan Muslim).

Keutamaan-keutamaan shalat dhuha adalah banyak sekali, kami akan menyebutkan beberapa di antaranya:
1- Dengan shalat dhuha, Allah akan menghapus dosa-dosa. Di riwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menjaga dua raka'at shalat dhuha maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun sebanyak buih di laut."


Di riwayatkan oleh Abu Ya'la bahwa Nabi SAW bersabda, barangsiapa ketika matahari menyambutnya, ia wudhu' dan menyempurnakan wudhu'nya lalu ia berdiri untuk melaksanakan shalat dua raka'at maka akan di ampuni dosa-dosanya sebagaimana ketika dia di lahirkan oleh ibunya."

2- Orang yang melakukan shalat dhuha adalah termasuk golongan orang-orang yang bertaubat, sebagaimana yang di riwayatkan oleh Ath Thabrani dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah bersabda, "Tidaklah seseorang melakukan shalat dhuha kecuali seorang yang bertaubat." Dalam riwayat lain di sebutkan, "Shalat dhuha adalah shalatnya orang-orang yang bertaubat. " Di riwayatkan oleh Al Hakim dengan syarat Muslim.

3- Orang yang melakukan shalat dhuha akan mendapatkan pahalanya umrah. Di riwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Umamah RA, bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib maka pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barangsiapa yang melakukan shalat dhuha maka pahalanya adalah seperti pahala umrah dan malaksanakan shalat setelah shalat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya maka ia akan mendapat tempat yang tinggi.

4- Orang yang melakukan shalat dhuha maka ia termasuk dalam golongan orang-orang yang ahli ibadah. Di riwayatkan oleh Ath Thabrani dari Abu Darda', ia berkata: Bahwa Nabi SAW bersabda: Barangsiapa yang melaksanakan shalat dhuha dua raka'at maka ia tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai, barangsiapa yang melaksanakannya empat raka'at maka ia akan tercatat sebagai orang yang ahli ibadah, barangsiapa yang melaksanakannya enam raka'at maka akan di cukupkan baginya hari itu, dan barangsiapa yang melaksanakannya dua belas raka'at maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, tidak ada siang dan malam kecuali Allah memiliki pemberian yang lebih baik yang Allah berikan kepadanya kecuali Allah memberi ilham kepada hamba-Nya untuk berdzikir kepada-Nya."

5- Orang yang melakukan shalat dhuha maka ia akan masuk surga melalui pintu dhuha. Di riwayatkan oleh Ath Thabrani , bahwa Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya di dalam surga terdapat pintu yang bernama pintu dhuha, jika tiba hari kiamat maka berserulah seorang penyeru, "Manakah mereka yang terus menerus melakukan shalat dhuha? Inilah pintu kalian maka masukilah surga dengan rahmat Allah Ta'ala."

6- Orang yang melakukan shalat dhuha maka Allah akan mencukupi kebutuhannya pada hari itu dan ia termasuk salah seorang yang mendapatkan jaminan Allah. Di riwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Abu Darda' dan Abu Dzarr RA bahwa Rasulullah SAW bersabda dari Allah bahwa Allah berfirman, "Wahai anak Adam shalatlah untukku empat raka'at pada permulaan siang maka Aku akan mencukupi pada penghabisannya."

7- Orang yang melakukan shalat dhuha maka dengan shalatnya itu berarti ia telah menyempurnakan shadaqah terhadap semua anggota tubuhnya, karena jika seorang hamba berada pada pagi hari maka di haruskan baginya bershadaqah untuk semua anggota tubuhnya, dan bahwa sesungguhnya shalat dhuha dapat menyempurnakan seluruhnya. 

Di riwayatkan oleh Muslim dari Abuu Dzarr RA, bahwa Nabi SAW bersabda: "Setiap persendian anggota tubuh di antara kalian harus di shadaqahi, dan setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takhmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, mengajak pada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan yang akan membagikan seluruh shadaqah itu adalah shalat dhuhanya yang dua raka'at."

Di riwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Nabi SAW bersabda, "Dalam diri manusia terdapat tiga ratus enam puluh sendi dan baginya hendaknya bershhadaqah kepada setiap sendinya dengan satu shadaqah." Para sahabat bertanya, "Siapa yang sanggup melakukan hal itu wahai Rasulullah?" beliau bersabda, "Duduk di dalam masjid maka akan menutupinya dan sesuatu yang engkau jauhkan dari jalanan dan jika kalian tak sanggup maka shalat dhuha akan mencukupi itu semua darimu."

Shalat dhuha yang paling sedikit adalah dua raka'at hingga delapan raka'at.

hal-hal yang menodai tauhid

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Termasuk perbuatan dosa besar yang menodai tauhid seseorang adalah merasa aman dari siksa dan adzab Allah subhanahu wa ta'ala dan berputus asa dari rahmat-Nya. Haramnya merasa aman dari siksa/makar Allah berdasarkan firman-Nya,

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللهِ فَلاَيَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ {99}

“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga) Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi”. (QS. Al-A’raf:99)

Ayat ini memberikan beberapa faidah di antaranya:

1.Waspada terhadap nikmat Allah yang diberikan oleh Allah kepada seseorang, supaya hal itu tidak menjadi istidraj (tipuan, maksudnya ditambahkan kepadanya nikmat oleh Allah tetapi agar orang tersebut semakin jauh dari Allah). Karena setiap nikmat yang diberikan oleh Allah maka ada kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu syukur atas terhadap nikmat tersebut. Syukur dengan cara beribadah dan mentaati Dzat yang memberi nikmat (Allah). Apabila tidak bersyukur atas banyaknya nikmat yang diterima maka ketahuilah bahwasanya itu adalah bentuk makar/tipu daya dari Allah subhanahu wa ta’ala.

2.Haramnya merasa aman dari makar/siksa Allah, hal ini karena dua hal, pertama: Kalimat dalam ayat ini berbentuk kalimat tanya yang menunjukkan makna pengingkaran dan ta’ajub/keheranan. Kedua: Firman Allah, “Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi”

Adapun dalil tentang haramnya berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa ta'ala adalah firman-Nya,

وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّالُّونَ {56}

"Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang sesat". (QS.al-hijr :56)

Adapun makna ayat adalah, ketika Nabi Ibrahim diberi kabar gembira oleh malaikat akan lahirnya seorang anak yang pandai dari keturunan beliau, beliau berkata kepada para Malaikat,

قَالَ أَبَشَّرْتُمُونِي عَلَى أَن مَّسَّنِيَ الْكِبَرُ فَبِمَ تُبَشِّرُونَ {54} قَالُوا بَشَّرْنَاكَ بِالْحَقِّ فَلاَ تَكُن مِّنَ الْقَانِطِينَ {55} قَالَ وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّالُّونَ {56

“Berkata Ibrahim:"Apakah kamu memberi kabar gembira kepadaku padahal usiaku telah lanjut, maka dengan cara bagaimanakah (terlaksananya) berita gembira yang kamu kabarkan ini" Mereka menjawab:"Kami menyampaikan berita gembira kepadamu dengan benar, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang berputus asa". Ibrahim berkata:"Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabbnya, kecuali orang-orang yang sesat". (QS. Al-Hijr :54-56)

Berputus asa dari rahmat Allah haram, tidak diperbolehkan dan termasuk dosa besar, karena hal itu adalah bentuk buruk sangka/su’u dzon terhadap Allah subhanahu wa ta'ala, hal itu dilihat dari dua sisi:

1.Hal tersebut adalah bentuk celaan terhadap Qudrah/kemampuan Allah, Karena barang siapa yang mengetahui bahwa Allah Mahamampu terhadap segala sesuatu, tidak akan menganggap mustahil segala di atas Qudrah Allah.

2.Hal tersebut bentuk celaan terhadap rahmat/kasih sayang Allah, karena barang siapa yang mengetahui bahwa Allah Maha penyayang maka tidak akan menganggap mustahil kalau Allah akan merahmatinya. Oleh sebab itu orang yang putus asa dari rahmat Allah adalah orang yang sesat.

Maka tidak sepantsnya apabila seseorang berada dalam kesusahan dan kesulitan untuk menganggap mustahil datangnya apa-apa yang diinginkan dan hilangnya kesusahan. Betapa banyak manusia yang berada dalam kesulitan dan dia mengira bahwa dia tidak akan selamat darinya, ternyata Allah menyelamatkannya, bisa jadi karena amalannya yang terdahulu, sebagaimana yang terjadi pada Yunus 'alaihissalam sebagaimana firman Allah Ta'ala,

فَلَوْلآ أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ {143} لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ {144}

“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah,niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit. (QS.Ash-Shaaffaat:143-144)

Atau bisa jadi karena amalannya yang akan datang/datang belakangan, sebagaimana do’a Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Badr, malam perang Ahzab, dan juga sebagaimana doa Ashabul Kahfi.

Dan juga haramnya merasa aman dari makar Allah dan berputus asa dari rahmat Allah berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang dosa-dosa besar, beliau menjawab,“Menyekutukan Allah (syirik), putus asa dari rahmat Allah dan merasa aman dari makar/siksa Allah”(HR.al-Bazzar, Ibnu Abi Hatim dalam tafsir Ibnu Katsir, Thabrani)

Dan juga Ibnu Mas’ud berkata,”Sebesar-besar dosa besar adalah:” “Menyekutukan Allah (syirik), merasa aman dari makar/siksa Allah, putus asa putus asa dari rahmat Allah dan dari pertolongan-Nya”(HRAbdur Razzaq, Ibnu Jarir, ath-Thabrani)

(Sumber: al-Qulul Mufid (edisi Arab), Kitab tauhid (edisi Indonesia) Pustaka al-Sofwa, Abu Yusuf Sujono)
 
Powered by cahaya malam